Senin, 07 Desember 2015

LOWONGAN PEKERJAAN 

(KIRIM SEBELUM TGL 22 DESEMBER 2015)

Lembaga keuangan Ternama di madiun membutuhkan:


Kepala Bagian Kredit

Analis Kredit

Account Officer / marketing kredit

Funding

Driver (SIM-A) Menguasai Wilayah Madiun dan sekitarnya


SYARAT :
* SMA Sederajat
* Mpy semangat tinggi
* Penampilan menarik & komunikatif
* Pandai bernegosiasi & ramah
* Mpy loyalitas & tanggug jawab kerja
* Jujur & amanah
* Pengalaman tidak di prioritaskan

FASILITAS :
* Gaji
* BONUS
* Tunjangan hari tua
* Asuransi
* Bonus uang serta jln2 dlm & luar negeri
* Pelatihan2
* Inventaris mobil bg yg berprestasi

Lamaran bs di krm langsung ke alamat kantor pusat dibawah ini:
KSU ARTAJAYA
Jl.Raya Ponorogo - Madiun (Depan SPBU Uteran) Kec.Geger, Madiun
atau via email : ksu_artajaya@yahoo.com
KIRIM SEBELUM TGL 22 DESEMBER 2015

Info SMS/tlp: David (085735567899)

Sabtu, 21 November 2015

KSU ARTAJAYA SELALU BERKEMBANG DAN BERMANFAAT


Hari ini KSU ARTAJAYA telah menerima penghargaan sebagai salah satu KOPERASI TERBAIK se-JAWA TIMUR oleh BPK. GUBERNUR JAWA TIMUR.

Penghargaan ini berkat kerja keras para karyawan dan karyawati artajaya dan berkat dukungan dari masyarakat Jawa timur. Tak lupa kami berterimakasih kepada DINAS KOPERASI MADIUN, PROVINSI dan pusat yang selalu membimbing kami.

Kami akan selalu berusaha lebih semangat lagi dan giat lagi untuk memajukan koperasi kami serta ikut mensukseskan program pemerintah dalam peningkatan MUTU EKONOMI MASYARAKAT.

Salam sukses dari ARTAJAYA

Selasa, 22 September 2015

LOWONGAN PEKERJAAN KSU ARTAJAYA MADIUN (KIRIM SBLM 30 SEPTEMBER 2015)

Lembaga keuangan ternama di Madiun membutuhkan karyawan baru segera:
AO kredit / Marketing (4 Orang)

SYARAT :
* Penampilan menarik & komunikatif
* Pandai bernegosiasi & ramah
* Mpy loyalitas & motivasi tinggi
* Jujur & bertgjwb
* Umur Max 35thn

FASILITAS :
* GAJI
* BONUS
* Inventaris Motor / Mobil Bagi yang berprestasi
* tunjangan hari tua
* asuransi
* pelatihan2

KIRIM SEGERA (Sebelum 30 September) KE :
LEMBAGA KEUANGAN ARTAJAYA
jln RAYA MADIUN-PONOROGO SUMBEREJO GEGER MADIUN 
( depan SPBU UTERAN GEGER )

ATAU EMAIL : ksu_artajaya@yahoo.com
UNTUK INFO HUB :  Telp/SMS: Bp DAVID 085643083703

Selasa, 21 April 2015

Ini Mekanisme UMKM Untuk Tembus Ekspor

JAKARTA - Produk-produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menembus pasar ekspor. Hanya saja, masih banyak yang tidak tau dan memahami bagaimana prosedur dan mekanisme yang harus dilalui supaya produknya bisa dieskpor ke luar negeri.
Direktur Pengembangan Pasar dan Informasi Ekspor Kementerian Perdagangan Ari Satria menjabarkan ada empat langkah yang harus ditempuh pelaku usaha hingga produknya bisa diekspor, yakni persiapan administrasi, legalitas sebagai eksportir, persiapan produk ekspor, dan persiapan operasional.

Persiapan Administrasi
Sebagai badan usaha yang akan melakukan bisnis internasional tentunya harus mempunyai kantor yang bersifat permanen atau memiliki kontrak dalam jangka waktu panjang, beserta perlengkapan dan peralatan pendukung lainnya.
Selain itu, pelaku usaha juga harus mempunyai jaringan komunikasi dan tenaga operasional yang dapat berkomunikasi dalam Bahasa Inggris, serta menyiapkan  company profile sebagai  bahan informasi dan promosi kepada calon  pembeli.

Legalitas sebagai Eksportir
Kemudian, calon eksportir juga harus mempersiapkan legalitas yang dibutuhkan untuk mengekspor produknya. Beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan di antaranya, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pokok (NPWP), serta dokumen lain yang dipersyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah persyaratan di atas dipenuhi, pelaku usaha juga harus menyiapkan dokumen lainnya seperti kontrak penjualan, faktur perdagangan, Letter of Credit (L/C), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Bill of Lading (B/L), polis asuransi, packing list, Surat Keterangan Asal, surat pernyataan mutu, dan wessel export untuk eksportir.

Persiapan Produk Ekspor
Sambil persyaratan di atas dilengkapi, pelaku usaha sebelumnya harus dapat mengetahui ketentuan persyaratan internasional atau ketentuan permintaan pasar luar negeri, misalnya kuantias, kualitas, pengemasan, pelabelan, penadanaan dan waktu pengiriman.
“Pelaku usaha juga harus mengkalkulasi biaya-biaya yang diperlukan mulai dari ongkos produksi hingga pemasaran, sehingga bisa menetapkan harga jual produk,” katanya.
Selain itu, pelaku usaha juga harus bisa memastikan produksi yang kontinyu, sehingga tidak akan kelimpungan saat mendapatkan pesanan dalam jumlah yang besar.

Persiapan Operasional
Di sisi lain, pelaku usaha juga harus memperhatikan hal operasional lainnya, seperti proses ekspor, prosedur dan dokumen ekspor. Serta mulai mengenali kebijakan dan peraturan ekspor-impor, serta strategi ekspor.
Ari menambahkan, saat ini para pelaku usaha bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan di Pusat Pelatihan Ekspor Daerah yang saat ini sudah ada di lima daerah. Pelatihan tersebut dipandu oleh para praktisi, sehingga materi yang diberikan bisa secara teknis.
“Karena sudah ada di beberapa daerah, pelaku usaha tidak perlu ikut pelatihan ke Jakarta. Selain itu, karena pengisi materinya adalah praktisi maka yang dijelaskan tidak mengawang,” paparnya.
Meskipun sudah banyak pelatihan diupayakan pemerintah untuk mendorong ekspor produk, Ari mengakui masih banyak kendala lain yang dihadapi para pelaku usaha.
Di antaranya, para pelaku usaha kurang mampu dalam melakukan komunikasi bisnis dengan calon pembeli. Selain itu, banyak juga yang belum tahu arti penting kontrak bisnis yang harus dilakukan secara cermat untuk menghindari perselisihan dagang.
“Pelaku usaha juga belum memanfaatkan keberadaan lembaga pemerintah di dalam dan luar negeri untuk mempromosikan produk serta berkonsultasi terkait peluang pasar,” imbuhnya.
Para pelaku usaha juga terus didorong untuk mengikuti berbagai program dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan Kementerian Perdagangan, misalnya layanan satu pintu Customer Service Center dan Designer Dispatch Service (DDS).
Dengan menjadi anggota dari layanan satu pintu tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai layanan seperti melakukan promosi, mendapatkan hasil riset pasar, dan permintaan hubungan dagang yang dikirimkan oleh para Perwakilan Perdagangan Indonesia di luar negeri maupun KBRI.
Di sisi lain, pelaku usaha juga harus menyesuaikan produknya dengan selera pasa yang dibidik. Mulai dari desain produk, preferensi konsumen, termasuk mengenai standar produk serta kebijakan perdagangan yang berlaku.
“Pelaku usaha juga harus mengubah mindset menjadi aktif, agresif dan kreatif. Dari awalnya menunggu pembeli, menjadi menjemput pembeli,” imbuhnya.

Sumber: Bisnis.com

Jumat, 10 April 2015

Kemenkop Dorong Koperasi Dan UMKM 'Naik Kelas'


JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus memacu kinerja koperasi dan usaha kecil dan menengah (UMKM) di Tanah Air agar cepat 'naik kelas', tidak hanya kuantitas namun juga kualitasnya. Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga mengatakan, para pelaku usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas usahanya melalui koperasi sehingga makin banyak yang dapat 'naik kelas' menjadi pengusaha kecil.

"Demikian juga pengusaha kecil, kami harapkan semakin banyak yang naik kelas menjadi pengusaha menengah. Dan yang menengah menjadi pengusaha besar," kata Puspayoga pada acara Pelatihan dan Pemahaman Koperasi Melalui Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) 2015 di Universitas Pendidikan Nasional (Udiknas) Denpasar, Kamis (9/4/2015).

Dia menggarisbawahi pentingnya koperasi dan UMKM memanfaatkan teknologi informasi (TI) guna memperluas informasi dan pangsa pasar bagi produk-produknya.

Koperasi, katanya, harus mampu memberikan pelayanan yang lebih produktif kepada para anggotanya untuk menghasilkan berbagai produk barang dan jasa yang makin berkualitas sesuai dengan tuntutan pasar lokal dan global.

Menurutnya, dalam kurun waktu 2015-2019, usaha mikro yang jumlahnya lebih dari 55 juta akan makin banyak yang bergabung dalam koperasi.

Puspayoga menjelaskan, dalam upaya membantu usaha mikro kecil memperoleh izin usaha, saat ini pemberian izin usaha mikro kecil cukup dilakukan di tingkat kecamatan.

Pemerintah juga membantu dan memfasilitasi berupa pemberian akta notaris secara gratis. "Kita sudah bekerjasama dengan para notaris untuk dapat membantu proses pembentukan koperasi".

Sumber : Bisnis.com

Sabtu, 04 April 2015

15 Penyakit Karyawan yang Harus dihindari

Berikut adalah lima belas macam temuan penyakit yang sering kali mengjangkiti para pekerja di manapun juga. Seiring waktu dan meningkatnya perkembangan jaman, varian penyakit bisa jadi lebih banyak lagi ditemukan di lapangan.
1. KUDIS    : Kurang Disipilin
2. ASMA        : Asal Mengisi Absen
3. TBC        : Tidak Bisa Computer
4. KRAM        : Kurang Terampil
5. ASAM URAT: Asal Sampai Kantor Terus Uring-uringan Atau Tidur
6. GINJAL    : Gaji Ingin Naik Tapi Kerja nya Lambat
7. PUCAT    : Pulang Cepat
8. FLU        : Facebook Melulu
9. KURAP    : Korupsi atau Rampok
10. MUNTABER: Mundur Tanpa Berita
11. KATARAK    : Kagak Taat Aturan dan cenderung Pemberontak
12. EBOLA    : Egois, suka Bohong dan Keras Kepala
13. KUTIL    : Kurang Teliti
14. KURAP    : Kurang Rapi
15. CONGEAN    : Congkak dan ngeyel tanpa alasan

Adapun vaksin atau obatnya adalah 8B:
Belajar
Berusaha
Berkemampuan
Berpikiran Positif
Berhati bersih
Berprilaku Baik
Bertindak Benar
Berdoa.

Jumat, 27 Maret 2015

Menkop: Izin Usaha KUMK Gratis - "Laporkan Jika Dipungut Bayaran"

Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga meminta pelaku koperasi dan usaha mikro dan kecil (KUMK) jangan takut melapor, jika ada petugas kecamatan atau kelurahan yang memungut bayaran dalam pembuatan izin usaha.

"Laporkan langsung kepada bupati atau walikota. Bahkan ke saya pun silakan," kata menteri, Kamis (26/3).

 Pemberian izin usaha secara gratis ini bertujuan untuk meringankan koperasi dan pelaku usaha mikro dan kecil dalam membuka usaha.

Selama ini, mantan Wagub Bali ini mengungkap permasalahan yang dihadapi pelaku KUMK sulit dapat izin usaha. "Karena tak ada izin, akhirnya mereka sulit dapat pinjaman modal dari Bank."

Puspayoga mengaku dirinya kerap turun ke daerah untuk menghimpun berbagai masalah yang dihadapi para UKM.

Banyak keluhan diterimanya. Salah satunya adalah pengurusan izin usaha yang sulit dan mahal. "Mulai berbelit, lama dan layanan mahal. Jadi kami buat terobosan dengan kerjasama beberapa kementerian untuk mempermudah masyarakat," kata dia.

Untuk memudahkan pengurusan izin, dirinya sudah launching di beberapa daerah, termasuk di Riau kemarin, (setiawan/bu)

Sumber: Pos Kota

Senin, 16 Maret 2015

LOWONGAN PEKERJAAN KSU ARTAJAYA MADIUN (Kirim sebelum 31 Maret 2015)

LOWONGAN PEKERJAAN
LEMBAGA KEUANGAN ARTAJAYA
KANTOR PUSAT: Jl. Raya Ponorogo-Madiun (depan SPBU UTERAN), Sumberejo, Geger, Madiun
Telp. 0351 365 154

DIBUTUHKAN :
2 Orang AO Kredit / Marketing
Penempatan Cabang Geger Madiun

Persyaratan:
* Laki-Laki Maks 35 Thn
* Pendidikan Min SMU Sederajat
* Penampilan menarik & Komunikatif
* Ramah & Pandai bernegosiasi
* Mempunyai loyalitas & motivasi tinggi
* Jujur & bertanggung jawab
* Taqwa & taat beribadah

FASILITAS :
* Inventaris Kendaraan
* Gaji + BONUS + Lembur
* Tunjangan hari tua & Asuransi
* Pelatihan2, Outbond Training
* Bonus reward prestasi
* Pembagian saham bagi yg berprestasi

Kirim Lamaran Langsung ke Kantor Pusat
atau via E-mail ksu_artajaya@yahoo.com
Sebelum: 31 MARET 2015

Info: Bpk. David 085 735 567899